Wednesday, 27 August 2008

Perdagangan Internasional dengan Letter of Credit


Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
Bank dari pihak importir mengonfirmasikan dibukanya L/C oleh importir atas nama eksportir.
Eksportir menyerahkan barang dan mendapatkan
Eksportir menukarkan bill of lading dengan uang, bill of lading kemudian diteruskan oleh bank kepada importir bill of lading.
Importir menukarkan bill tersebut dengan barang.

Pelaku L/C

  • Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
  • Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
  • Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
  • Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
  • Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
  • Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajiban menyerahkan dokumen kepada bank tersebut.
  • Carrier adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan Pelayaran/Penerbangan) untuk dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat seperti truk, kereta Dll).

Tata cara pembayaran dengan L/C

  1. Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
  2. Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
  3. Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
  4. Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.

Jenis-jenis L/C

  • Revocable L/C

Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.

  • Irrevocable L/C

Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.

  • Irrevocable dan Confirmed L/C

L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.

  • Clean Letter of Credit

Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.

  • Documentary Letter of Credit

Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.

  • Documentary L/C dengan Red Clause

Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.

  • Revolving L/C

L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.

  • Back to Back L/C

Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.


http://id.wikipedia.org/wiki/Letter_of_credit

Friday, 11 July 2008

Minum Air Putih Sebelum Makan? No!

Kenapa minum air putih sebelum makan tidak boleh dilakukan? Ini ada sedikit penjelasan dari Profesor Hiromi Shinya MD, pakar enzim yang juga guru besar kedokteran di Albert Einstein College of Medicine AS.

Kadang kita memilih untuk minum air putih sebelum makan untuk mengurangi makan yang berlebihan. Hindarilah kebiasaan itu. Mengkonsumsi air terlalu banyak tepat sebelum makan memang akan membuat kita kehilangan nafsu makan karena lambung akan menjadi penuh. Tapi minum air sesaat sebelum makan akan membuat proses penyerapan sari-sari makanan oleh enzim akan menjadi lebih sulit.

Air yang diminum membutuhkan waktu 30 menit untuk mengalir dari lambung menuju usus sehingga jika minum sesaat sebelum makan lambung akan terisis penuh dengan air dan makanan sehingga enzim akan lebih sulit untuk bekerja. Sebaiknya minum air putih dilakukan 1 jam sebelum makan.

Cara ideal untuk mencukupi kebutuhan air untuk tubuh adalah :

1. 1-3 gelas saat bangun tidur dipagi hari.
2. 2-3 gelas, 1 jam sebelum makan siang.
3. 2-3 gelas, 1 jam sebelum makan malam.

Yang paling penting adalah minum air setelah bangun tidur dipagi hari karena banyak cairan yang hilang saat kita tidur dan itu harus segera diganti.
Seperti halnya tanaman, menurutnya ada periode yang baik untuk minum karena pengairan yang berlebihan pada tanaman akan membuat tanaman menjadi busuk dan layu. Sehingga ada periode waktu yang sesuai untuk tubuh minum air.
Diakuinya, kebutuhan minum tiap orang berbeda tapi biasakan untuk minum air 6-8 gelas per hari (1,5-2 liter) untuk orang dewasa. Jika cuaca sangat panas misalnya maka orang akan membutuhkan minum yang lebih banyak. Sebaliknya orang yang mengalami sistem pencernaan lemah dapat mengalami diare jika minum terlalu banyak.

Banyaknya air yang dibutuhkan seseorang berbeda-beda tergantung pada ukuran tubuh orang tersebut dan apa yang dianggap sesuai untuk tubuhnya. Hanya saja tetap perhatikan waktu-waktu untuk minum yang ideal, di luar kebutuhan minum lainnya.

Jika kebutuhan air terpenuhi dengan baik maka Anda akan jarang terkena sakit. Saat kebutuhan air terpenuhi, air akan melembabkan area-area dalam tubuh yang mudah diserang oleh bakteri dan virus seperti daerah bronkus (pipa saluran pernapasan), mukosa lambung dan usus. Dengan begitu sistem kekebalan tubuh menjadi aktif sehingga area-area tersebut menjadi sulit diserang virus atau bakteri.

Sebaliknya jika air yang dikonsumsi kurang, membran mukus pada bronkus akan mengalami dehidrasi dan mengering, dimana dahak dan lendir diproduksi dalam bronkus. Jika tidak ada air yang cukup maka dahak dan lendir akan menempel pada bronkus yang kemudian menjadi tempat berkembangbiaknya virus dan bakteri.

Air penting bagi tubuh. Jika tidak ada air orang tidak hanya kekurangan gizi, tapi kotoran dan racun juga akan terkumpul di dalam sel dan tidak dapat dikeluarkan. Efek buruknya, racun yang terakumulasi itu akan merusak sel-sel gen yang salah satunya bisa menyebabkan berubahnya gen menjadi sel kanker.

*sejauh yang saya tau yaaa